Kiat Bisnis Voucher Handphone

Inilah bisnis yang saya geluti di Kampoeng (Manipi), dan sudah berjalan sekitar hampir 2 tahun. Sehingga pengalaman dan keuntungan yang saya dapatkan alhamdulillah sangat baik. Maka dari itul saya bisa bagi sedikit pengalamannya, namun keuntungannya mohon maaf belum bisa di bagi, he..he..he. Insya Allah lain kali. Klo tarafnya uda level Dealer. 

Bisnis voucher itu bisnis kepercayaan. Ada tiga macam jenis voucher handphone, voucher fisik, lalu voucher IP berupa selembar kertas print ada nomor seri tapi nomor kodenya terbuka sehingga rawan kebocoran, dan voucher elektrik hanya berupa nomor kode saja. Untuk voucher fisik atau IP transfer datanya dari pelanggan ke server pusat operator.

Sedangkan untuk voucher elektrik ada provider lain seperti dealer yang akan mengecek apakah benar yang mengirim sms itu agennya. Dealer akan mengecek lewat server komputer yang ada di dealer.Sedangkan voucher elektrik itu terbagi beberapa macam, misalnya ada model M-Kios atau M-Tronic dan peralatannya berupa chip yang dikeluarkan provider yang hanya bisa mengisi satu jenis voucher handphone, seperti M-Kios hanya untuk produk Telkomsel saja, M-Tronic untuk produk Mentari, dsb.

Tipe kedua elektrik, dimana ada vendor yang menggabungkan teknologi. Sistemnya mengumpulkan beberapa dealer sehingga dengan satu chip bisa mengisi semua macam kartu ponsel. Sedangkan voucher IP rawan kebocoran sehingga jarang di jual. Penjual voucher handphone harus memahami dua hal ini sebelum ia menentukan jenis voucher yang ingin dijual, apakah fisik atau elektrik.

Untuk menjalin kerjasama dengan operator seluler, dealer harus berbadan hukum, seperti misalnya Telkomsel di Makassar memiliki belasan dealer dan diluar daerah. Kalau seseorang ingin buka outlet voucher , carilah tempat yang strategis, disewa/bisa bangun sendiri, didekorasi, setelah itu lakukan penjualan. Disetiap daerah ada pusat sentra selular , pasti ada grosir voucher atau grosir handphone. Umumnya grosir voucher tidak menjual handphone dan yang dipajang berupa voucher saja. Toko eceran akan mengambil grosir voucher dari agen/ grosiran, dan agen ini ada di beberapa daerah/ tempat  atau sentra pasar.

Agen/ grosir voucher dengan mudah kita temui di mal, dealer ditiap daerah juga pasti ada. Untuk memperoleh alamat dealer itu bisa lewat operator selular kartu ponsel bersangkutan. Di Makassar misalnya, agen voucher itu banyak di MTC Karebosi  dan Jl. Gunung Bulussaraung.

Proses kerjanya secara garis besar dari operator ke authorized dealer, baru voucher itu ke agen atau grosir. Agen ini biasanya menjual dalam jumlah besar dan melakukan pembelian partai dengan harga yang lebih murah dari harga eceran, dan ia memiliki konsumen terdiri dari toko-toko yang menjual secara eceran.

Untuk menentukan lokasi strategis, di pemukiman harus ada jalan tembus, berupa jalan poros, dan bisa menembus pemukiman lainnya, atau di tepi jalan raya. Bisa juga didepan kampus atau perkantoran. Sedangkan untuk mencari pasar pertama kali bisa di lakukan dengan memasang spanduk, atau promosi dengan brosur.

Bagi pemain bisnis voucher khususnya di tingkat pengecer atau agen, usahanya tergantung ketersediaan barang, bila hanya selisih harga sedikit mereka berani mengambil barang. Pergerakan harga juga sesuai kebutuhan pasar yang bisa diketahui oleh agen dari para dealer atau rekanan usahanya. Bisnis ini sudah jadi tren dan sudah jadi kebutuhan pokok, sednagkan tingkat harga di pengecer tidak mungkin selalu lebih murah dari pasar. Pengecer bisa saja mengambil margin kecil, misalnya membuat harga salah satu voucher yang paling laku lebih murah dibanding yang lain dengan margin keuntungan Rp. 500 - Rp. 1.000, dan rata-rata keuntungan voucher bisa mencapai Rp. 1000 sampai Rp. 3.000.

Untuk menyikapi persaingan harga pengecer bisa membuat perkumpulan seperti di Makassar ada Asosiasi Pedagang Selular, yang mengimbau untuk tidak perang harga, atau bisa juga pengecer jual murah tapi jangan di tampilkan di papan nama counternya.

Persaingan dengan bisnis voucher lewat MLM, meski berpengaruh terhadap bisnis voucher konvensional tetapi tidak terlalu besar, kecuali tren masyarakat Indonesia itu sudah terbiasa dengan MLM. Seperti voucher fisik yang tetap masih ada, meski ada voucher elektrik, baik pra bayar atau pasca bayar, seperti di Singapora dengan teknologi komunikasinya jauh lebih berkembang.


Keuntungan

Investasi sebagai pengecer di bawah agen, kalau hanya menjual voucher cukup Rp. 3 juta untuk modal berputar tapi harus siap tiap minggu mengambil barang ke agen, tergantung target penjualan perminggu. Kalau rata-rata harga voucher Rp. 60.000, maka omsetnya sehari dengan menjual 50 voucher bisa Rp. 3 jutaan dengan rata-rata untung Rp. 2.000 per voucher atau total keuntungan Rp. 100 ribu perhari atau Rp. 3 juta per bulan.

Bila pengecer ingin ada stok untuk dua hari berikutnya, modal bisa sekitar Rp. 6 jutaan. Ini hanya dari voucher. Kalau mau menjual aksesoris yang menarik, modalnya Rp. 500 ribu sampai Rp. 1 jutaan. Bila ingin menjual handphone second misalnya, dengan stok 10 yang harganya Rp. 500 ribuan berarti modalnya ditambah Rp. 5 juta lagi. Bila lokasinya di mal tidak perlu stok handphone tersebut, tetapi di eceran kadang perlu stok, seperti di perumahan/pemukiman, atau bisa lewat pemesanan saja. Itu dari modal yang berjalan di luar sewa tempat/modal bangun tempat , etalase, dekorasi, komputer untuk membuat laporan (sunnat), karena ada yang sistemnya mengecek inventori dan perubahan harga.

Yang mengatur perubahan harga itu pasar dan pemain yang stok barangnya banyak. Biaya sewa tempat ada yang Rp. 4 juta sebulan, di mal ada yang Rp. 50 juta setahun, di pinggir jalan Rp. 4-5 juta sampai Rp. 20 juta setahun, tergantung besar kecil dan posisi strategis tempat serta keamanan lokasi. Dan untuk bangun sendiri, tergantung lokasi dan harga bahan bangunan saat itu. Sedangkan gaji pokok karyawan sekitar Rp. 600-700 ribu, minimal dua orang kecuali kalau di perumahan/pemukiman  bisa satu orang saja, dan jam buka dari pagi sampai siang lalu di lanjutkan sore sampai malam. Jadi di lengkapi dengan menjual produk selain voucher modal awal bisa sekitar Rp. 15 juta - 20 juta untuk set up awal di luar sewa, omsetnya tergantung besar kecil pasar, tetapi ( kalau ramai) bisa berpotensi untung perbulan Rp. 3-6 jutaan. Untuk memperoleh modal awal ini bisa bekerja sama dengan investor.

Untuk Kios aku saat ini, karena bangunannya bukan sewa tapi bangunan sendiri yang baru anggarannya sekitar 8jutaan dengan kondisi bangunan yang lumayan untuk bisnis voucher berukuran 5 x 3 meter. Untuk modal awal aku sekitar 500ribu, nanti setelah berjalan beberapa bulan beli etalase bekas ukuran sedang seharga 400ribu, lalu diisi asesoris handphone senilai 150ribu.

Tertarik dengan bisnis ini, silahkan di coba dengan terlebih dahulu (pemula) Voucher elektriknya bisa memakai sistem B2B atau sms Server seperti yang pernah saya bahas dipostingan sebelumnya.

Tips Klo di TILANG

Agar tipsnya lebih “bertenaga”, saya suguhkan dalam bentuk obrolan. Ini memang pernah terjadi pada saya (waktu mahasiswa dulu) dan juga sebagian besar penguna jalanan yang tak lepas dari aturan lalu lintas dan penegaknya. Silahkan diikuti/disimak baik-baik :

Polisi (P) : Selamat siang dek, bisa lihat Sim dan STNK?

Saya (S) : Nih Pak...

P : Adek tau..kesalahannya apa?

S : Tidak pak

P : Ini knalpotnya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke knalpot motor saya yg memang gak standar)

S : Pak jangan ditilang deh... khan knalpot aslinya udah rusak, jadinya aku beli yang agak murah walau suaranya sih sedikit banyak menganggu... kalo ada pasti itu yang aku pasang Pak.

P : Sudah...saya tilang saja...kamu tau gak ini mengganggu ... (dengan nada keras !! )

S : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! Memang bapak bisa bantu saya dulu beli knalpot yang asli, itu mahal pak bagi aku. Apalagi khan ini sifatnya hanya sementara waktu. Gak bisa teguran aja dulu pak? Lain kali deh baru di tilang.

P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)

S : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya...Saya mau yg warna BIRU aja

P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak berlaku!

S : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU... Dulu kamu bisa minta form BIRU... tapi sekarang ini kamu Gak bisa... Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)

S : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)

P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?

S : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU... Bapak kan yang gak mau ngasih

P : Kamu jangan macam-macam yah... saya bisa kenakan pasal melawan petugas!

S : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini aja pak saya foto bapak aja deh... kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

P : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu)

S : Saya kejar itu polisi dan sudah siap melepaskan "shoot pertama" (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )

P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu

S : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yg tilang saya)<>.

P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)

S: Gak sama saya pak.... Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang nilang saya )

P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang saya menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil berkata "nih kamu bayar sekarang ke BRI ... lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu".

S : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak... (langsung ke ATM) Hatiku senang banget walaupun di tilang, ngasih pelajaran berharga ke polisi itu....
Kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI.... Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!

PS :

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

Moga-moga bermanfaat......terutama yg uda intropeksi diri, sadar ada bagian dari kendaraannya uda ada pelanggaran. Dan Hati-hati berkendara. Wassalam

Jam "Gadang" Manipi


Pasti anda yang pernah lewat, datang, atau berdomisilih di Manipi kenal gambar diatas. Yappp! Tepatnya dipersimpangan Tiga pusat titik pemerintahan Manipi, yakni diantara jalan Poros Malino-Tombolo-Sinjai, Poros Malino-Bolaromang-Sinjai, dan Jalan Ke Pasanggrahan (dekat Taman SegiTiga Pinus). Dari informasi tetangga rumah, ini dibuat oleh Mahasiswa UMI yang ber-KKN di Manipi sekitar tahun 1986 (info terka-terka "tetangga"). Itung-itung sampai sekarang uda sktar 12 tahunan yah?! Tapi dari sosok fisik bangunannya keliatannya lebih dari itu. Dari pengelupasan beberapa catnya yang saya liat, mungkin hanya beberapa kali diusapkan Cat, yah mungkin gak lebih jumlah jari satu tangan lah. Padahal posisi Jam ini Strategis dipandangan mata saat melintas (walaupun sering ketabrak/kesegol sm pengendara.......salah Siapa?!). Dari segi perhatian Pemerintah Lokal (perspektif Aset) masih kurang. Saya liat dalam 2 tahun ini, salah satu momentnya pada peringatan kemerdekaan RI setiap bulan agustus nggak ada aktifitas pengecatan (Lupa dianggarkan mungkin).

Nahh, ini-nih yang dicari-cari...JAMnya ituloh! Kemana........?? Padalah sebutannya oleh orang-orang TUGU JAM. Lagi-lagi, Info para tetangge....kebanyakan bilang, bahwa awalnya Jam diambil untuk diperbaiki tp lama kelamaan uda lupa tuh dipasang. dan sampai sekarang yah dibiarin aja Tugu keliatan "BUTA".

Segelintir orang mungkin punya kenangan pada TUGU JAM, tapi upaya-upaya untuk meng-UPdate-nya lagi bukan tidak ada tapi hanya se CUIL. Ini berarti dibutuhkan ada yang meng-starter-lah hati-hati orang yang se CUIL ini. sehingga minimal ada gerakan / perhatian pada TUGU JAM.

Gambaran sedikit mengenai ke-SaksianBisunya Tugu Jam sekarang-sekarang ini, yah kebanyakan dijadikan tempat nongkrongnya anak-anak muda sambil main gitar dan mencari sudut pandang terbaik dari ketiga arah Jalan tersebut, yah Tak lainlah kalo bukan "Yang Indah-Indah".

Itulah sedikit cerita dari Buttana Manipi. Bagi teman-teman yang lebih kenal tentang "TUGU JAM" silahkan tambahkan karangan saya ini. Insya Allah siapa tau dari inisiatif postingan ini, besok-besok jadinya uda ada yang mau nyumbang CATnya klo bisa sih Sekalian JAMnya. Tp, aku bukan bagian pemerintah setempat jd klo sempat ada hasrat yah konfirmasilah kepada yang lebih Getol di Manipi, siapa lagi klo bukan Pemerintah Setempat. Thanks.

Wassalam. Kesempurnaan hanya milik Allah......