Satu Bentuk Kebebasan Berpendapat


Sebagai generasi muda Indonesia, sudah selayaknya kita menyambut baik adanya satu bentuk berpendapat yang baru di negeri ini, terlebih pemerintah secara langsung telah menjamin kebebasan berpendapat melalui cara ini. Cara tersebut tak lain adalah melalui blog yang dewasa ini berkembang sangat pesat di dunia, termasuk di Indonesia. Bila media cetak yang salah memberikan pendapat di negeri ini sering dibredel, atau demonstran yang di luar batas akan diseret dan diamankan aparat, maka pemerintah sendiri telah membuat pembedaan bagi para blogger.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Negara Komunikasi dan Informatika RI, Muhammad Nuh pada Pesta Blogger yang diadakan di Blitz Megaplex, Grand Indonesia, pada tanggal 27 Oktober yang lalu. Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, “Tak ada pembredelan blogger. Bukan zamannya lagi ada pembatasan menulis dan berekspresi”. Kita patut berbangga atas kemajuan sikap pemerintah ini.
Di tengah perkembangan blog yang sangat pesat ini, dimana Technorati mencatat jumlah blog di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 88 juta, Indonesia telah menyumbang kontribusi sekitar 130 ribu. Tidak banyak memang, namun cukup pesat untuk ukuran sebuah negara yang infrastruktur Internet rata-rata penduduknya masih jauh dari sempurna seperti Indonesia.

Berita baik yang perlu diperhatikan dalam perkembangan blog di Indonesia sendiri adalah kemauan dan kesadaran masyarakatnya untuk berani berpendapat, berani bersikap dan mengemukakannya secara massal melalui blog di Internet, serta sikap positif pemerintah dalam melindungi kebebasan berpendapat. Hal tersebut benar-benar merupakan kabar baik di tengan semakin diragukannya mental bangsa dewasa ini. Semoga hal ini dapat benar-benar menjadi berita baik bagi bangsa Indonesia.(dna)